Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan. Berikut adalah rincian prioritas utama penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025:
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penggunaan Dana Desa diarahkan pada kebutuhan esensial seperti:
Pencegahan dan Penurunan Stunting: Fokus pada penyediaan ...